Minggu, 15 Maret 2015

Pengalaman Mutasi Motor Luar Daerah

Setelah postingan sebelumnya tentang mutasi SIM, kali ini saya akan posting tentang mutasi motor luar daerah. Ada 2 pengalaman, (1) motor milik saya, plat KT Samarinda (Kaltim), dan (2) motor milik kakak saya, plat B Depok.

1. Mutasi Motor dari Samarinda ke Klaten

Motor ini (Supra X 125) saya beli 3 bulan setelah penempatan di Samarinda, sekitar bulan Agustus 2011. *penempatan tgl 10 Mei 2011* Waktu itu saya iseng-iseng main ke kost teman kantor. Tiba-tiba bapak kostnya menawarkan pada teman saya motornya. Dijual murah karena lagi butuh uang. Saya tertarik, kemudian saya lihat motornya, tahun 2008, berarti udah 3 tahun. Bapak kost itu bilang kalau motornya jarang dipakai karena beliau sudah pensiun. Bapak kost memberikan harga Rp6 juta, dan saya tawar Rp5,5 juta. Deal. Murah banget untuk ukuran motor gitu. Akhirnya saya bisa menikmati jalanan Samarinda dengan motor sendiri. Senangnya..... :)
*sebelumnya selama 3 bulan saya berangkat dan pulang kantor naik angkot lanjut jalan kaki karena jalan menuju kantor tidak dilewati angkot*

Mutasi Keluar
Ketika beasiswa saya fix September mulai kuliah, sebulan sebelumnya, Agustus (setelah lebaran 2013) saya segera mengurus mutasi motor. Sebelumnya saya browsing dulu tentang proses mutasi
motor. Ternyata banyak yang menceritakan tentang adanya pungutan tidak resmi (pungli) dalam Samsat untuk mutasi ini. Saya pun harus bersiap-siap untuk menghadapinya nanti.

Kebetulan dulu pernah tugas kerja dan kenal dengan seorang pegawai Samsat Samarinda, saya mengontak teman tersebut. Teman tersebut menyilakan saya untuk menemuinya di kantor Samsat. Saya datang lengkap dengan seluruh berkas. Berkas yang diperlukan untuk mutasi motor adalah:
- BPKP asli
- STNK asli
- Pembayaran pajak motor terakhir asli
- KTP asli pembeli (saya)
- Faktur pembelian asli dari dealer
- Kuitansi pembelian asli
- Fotokopi KTP pemilik lama (penjual)
- Tanda cek fisik atau gesek nomor rangka kendaraan

Untuk dokumen yang asli, perlu disertakan fotokopinya 2 rangkap. Pas cek fisik/gesek nomor teman saya menemani di loket cek fisik, kemudian membantu menyusun berkas dalam map. Dia mengatakan semua sudah selesai. Saya tinggal ke loket mutasi untuk menyerahkan berkas dan membayar Rp75.000,00 (sama seperti mutasi SIM). Saya diberi resi tanda bukti untuk pengambilan berkas jika sudah proses mutasi selesai beserta STNK sementara sebagai surat jalan kalau ada razia/tilang. STNK sementara itu berupa fotokopi STNK dengan stempel "MUTASI". Proses mutasi butuh waktu sekitar 1 bulan.

Resi pengambilan saya titipkan ke teman kantor untuk diambilkan kalau sudah jadi, kemudian dikirimkan ke Klaten. Kali ini proses mutasi ternyata hampir 2 bulan karena banyaknya kendaraan yang dimutasikan di Samsat.

Mutasi Masuk
Langkah berikutnya adalah mutasi masuk di Samsat setempat, yaitu di Klaten. Berkas yang dibutuhkan sepertinya sama dengan berkas mutasi masuk (saya agak lupa). Cek fisik juga diperlukan di sini. Di Samsat Klaten, petugas gesek nomor meminta uang Rp5.000,00 untuk jasanya.
Ketika lapor ke loket cek fisik dan loket BPKB (untuk meminta stempel pemeriksaan) pun dimintai Rp50.000,00 sampai Rp100.000,00. Wah, memang benar apa yang diceritakan ketika browsing itu.
Ketika dimintai uang, saya hanya menjawab meminta bukti pembayarannya, alhasil petugas pun langsung mengarahkan untuk segera ke loket mutasi. Akhirnya saya tiba di loket mutasi dan dikenakan biaya sekitar Rp450.000,00-an, dibayar di kasir, dan saya mendapat struk pembayaran. Ini baru pungutan resmi dan legal...

STNK baru akan terbit sekitar seminggu/2 minggu setelahnya, dan BPKB baru 3 bulan setelahnya. Plat nomor baru akan diberikan setelah ada informasi via SMS.
STNK dan BPKB saya terima tepat waktu. BPKB ini ternyata memakai buku baru, tidak melanjutkan dari pemilik sebelumnya. Entah mengapa, mungkin karena antar daerah kali ya... Plat nomor ternyata baru  bisa diambil setahun kemudian, ketika saya bayar pajak motor tahunan... hahaha, segitu lamanya..
Dengan berat hati, saya melepas plat KT dan mengganti dengan plat AD... :(
Ada banyak kenangan dengan plat KT. Motor itu telah merasakan kerasnya medan di Samarinda yang jalanannya tidak mulus, banyak lubang, bahkan menerjang banjir yang hampir merendam mulut knalpot.


2. Mutasi Motor dari Depok ke Klaten

Motor ini punya kakak saya. Saya mengurus mutasinya karena kebetulan sering bolak-balik Jogja-Jakarta dalam beberapa bulan ini. Semua dokumen sebagaimana di atas telah saya sebutkan sudah siap, termasuk surat kuasa untuk saya urus. Saya juga telah membawa Surat Keterangan Gesek Nomor dari Samsat Klaten (seringnya disebut numpang gesek) karena kendaraan memang berlokasi di Klaten
Lokasi Samsatnya di Jl. Cinere Raya, karena untuk Kota Depok ada dua Samsat yang ada, yaitu Samsat Depok dan Samsat Cinere.
Saya berangkat dari Matraman ke Depok dengan kereta commuter line jalur Manggarai-Depok Baru karena lebih irit waktu. Kemudian lanjut naik angkot 2 kali menuju ke Jl. Cinere.

Mutasi Keluar
Rabu, 25 Februari 2015
Sesampai di lokasi, saya segera menuju ke Loket Mutasi. Sempat bingung karena di depan saya cari-cari nggak ada loketnya. Setelah tanya ke petugas, loket mutasi ternyata berada di belakang kantor, berdekatan dengan lokasi cek fisik gesek rangka. Petugas menyuruh saya meminta stempel ke Loket Cek Fisik. Di sana saya dimintai Rp30.000,00 untuk biaya stempel. Dengan sopan saya minta bukti pembayarannya. Petugas tidak jadi meminta, kemudian mengarahkan untuk balik ke Loket Mutasi. Di Loket Mutasi, petugas memeriksa kelengkapan berkas saya. Setelah beres, petugas berkata bahwa jika ingin proses ini berjalan lancar tanpa merepotkan saya, biayanya Rp300.000,00.
What??

Saya pun kemudian menjawab mengapa di lobby depan biayanya cuma Rp75.000,00?
Petugas menjawab, itu untuk biaya resmi, dan jika saya mau repot untuk mengurus ke Polda Metro untuk mutasi BPKB kemudian balik lagi ke Samsat lagi untuk berkas finalnya. Saya mengatakan memilih prosedur resmi walaupun harus ke Polda Metro. Saya kemudian bilang bahwa saya turut mendukung untuk menghindari pungli. Petugas malah diam saja. *sudah kebal dengan begituan kali ya*
Saya kemudian diminta balik ke Samsat lagi 2 hari kemudian untuk mengambil resi bukti pengambilan STNK sementara. *padahal ketika mengurus mutasi di Samarinda, resi dan STNK sementara langsung jadi setelah saya bayar*

Jumat, 27 Februari 2015
Ketika balik ke Samsat, petugasnya ternyata berbeda. Dia bertanya apakah saya punya teman di Polda? Saya menjawab tidak. Akhirnya dia mengatakan akan disertakan dengan berkas lainnya untuk pengurusan di Polda. Dan gratis alias tidak diminta biaya. *padahal sempat was-was akan dimintai duit lagi*
Saya akan di-SMS kalau berkas mutasinya sudah final.

Selasa, 27 Maret 2015
Pagi-pagi saya mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa berkas mutasi keluar sudah selesai.


banner
Previous Post
Next Post

8 komentar:

  1. sama2... ini sekedar cerita supaya tidak perlu takut/khawatir kalo mau mutasi... sebenarnya relatif murah jika tidak kena pungli...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mohon maaf mau bertanya, apabila saya sudah mengurus mutasi tersebut, kemudian sudah diberikan resinya dan saya mau mengirimkan motornya dlu dari Banjarmasin ke bogor, apakah bisa saya kirimkan dulu motornya sembari menunggu proses pencabutan berkas?

      Hapus
  2. Satu pengalaman , cuma saya masih berjuang .. besok disuruh balik lagi ke samsat depok buat ambil resi stnk sementara .. tapi mas , kok mas gak nulis pengalaman jalan ke polda metro jayanya sendiri ya ? Hehe .. kalo boleh tau nanti di polda metro (semanggi)ngapain mas ??

    BalasHapus
  3. Pak minta no hp anda boleh? Saya jg mau mutasi ke jakarta cma sy blm paham.. Nanti kalo ditengah jalan sy bingung bsa kontak smpean.. Sya noto dr sragen (085643122545), suwun

    BalasHapus
  4. Pak sy mau nanya klo bwa kendaraan mobil ke samarinda dgn plat medan apa bs gak ya?, gmna ni apabila pada saat pembayaran pajak mobil dsna apa bs ga? dan klau perpanjangan plat di samarinda gmna prosedur pengurusan nya dgn plat medan apa bs di perpanjang jg gak di samarinda plat mobil sy klo sdh hbis? Tlg di informasikan apa yg hrs sy urus srt2Nya mmpung sy msh di mdn skrg spya saat sy dsna ga repot lg dgn pengurusan byar pajak mobil n perpanjang plat nya klo kelak hbis,, mksih sebelum nya

    BalasHapus
  5. Pak sy mau nanya klo bwa kendaraan mobil ke samarinda dgn plat medan apa bs gak ya?, gmna ni apabila pada saat pembayaran pajak mobil dsna apa bs ga? dan klau perpanjangan plat di samarinda gmna prosedur pengurusan nya dgn plat medan apa bs di perpanjang jg gak di samarinda plat mobil sy klo sdh hbis? Tlg di informasikan apa yg hrs sy urus srt2Nya mmpung sy msh di mdn skrg spya saat sy dsna ga repot lg dgn pengurusan byar pajak mobil n perpanjang plat nya klo kelak hbis,, mksih sebelum nya

    BalasHapus