Kamis, 12 Maret 2015

Pengalaman Mutasi SIM C (dari Ambon ke Klaten)


Saya pertama kali punya SIM C sejak tahun 2008. Ini berarti jaman SMA dan kuliah belum punya. Ya iyalah, lha wong waktu itu motor aja juga nggak punya, hehehe. Tahun 2008 bikin SIMnya di Ambon, pas penempatan kerja pertama di sana. Waktu itu mau bikinnya juga tiba-tiba saja diajak teman. Ya udah, saya iyain aja, padahal waktu itu belum begitu lancar naik motor. Masa bodohlah, yang penting coba dulu, siapa tau testnya gampang.

Ternyata bikin SIM di Ambon gampang banget. Setelah parkir, langsung menuju ke Loket bagian Pendaftaran. Petugas menanyakan, mau bikin SIM apa? Saya jawab SIM C, langsung diminta Rp70.000,00 beserta KTP. Nanti akan dipanggil untuk bagian pemotretan. Akhirnya nggak perlu ngantri lama, langsung jadi dalam waktu sekitar 45 menit.
What??
Kaget juga, cuma bayar dan langsung jadi. Nggak perlu test tertulis dan praktek mengendarai. Wah, kenapa tadi nggak SIM A sekalian ya.... :)

Bikin tahun 2008, artinya expired tahun 2013, dan expired menyesuaikan tanggal lahir si pemilik, bulan November. Bulan Mei dan Juni 2013 ketika penempatan di Samarinda, saya sering pulang kampung ke Klaten. Kebetulan sering ada tugas luar kota ke Jakarta, jadi sekalian mudik. Nah, pas di Klaten saya nanya ke Polres tentang perpanjangan SIM namun beda kota. Petugas menjawab bahwa perpanjangan bisa dilakukan dengan mencabut SIM di kota asal kemudian diperpanjang di Polres sesuai domisili. Mendengar jawaban itu, lemaslah saya. Harus ngurus ke Ambon nih.. Siapa yang bisa dimintain tolong?
Petugas juga memberi alternatif lain, yaitu pembuatan SIM baru, namun prosedurnya harus ikut tes tertulis, jika lulus, dilanjutkan tes latihan mengendarai. Alamak, mengendarai motor aja saya gak begitu lincah, apalagi di lintasan berbentuk angka 8. *Pernah coba lintasan itu di Samarinda, hasilnya gak cuma 1, tapi 3 atau 4 bambu jatuh wkwkwk*
Mumpung kebetulan di Polres, saya bilang mau coba ikut tes tertulis, kalau gagal baru coba mutasi SIM. Tes tertulis dilaksanakan di ruangan kelas, cuma ada saya seorang, sendirian. Ngeri juga. Soalnya berupa 30 video pendek, dengan jawaban Benar (menekan tombol kanan) dan Salah (menekan tombol kiri). Dari 30 soal, supaya lulus harus benar 70%, artinya minimal 21 soal harus benar. Ternyata saya cuma benar 20.... selisih 1 doank.. :(

Akhirnya saya mantap untuk mutasi SIM saja. Saya meminta tolong kepada seorang adik angkatan yang masih penempatan di Ambon, soalnya teman kerja yang seangkatan sudah pindah dari Ambon semua. Alhamdulillah bisa. Kemudian saya kirim fotokopi SIM C beserta KTP Klaten ke Ambon.
Seminggu kemudian, saya menanyakan perkembangan SIM saya ke teman saya tadi. Ternyata dia sibuk banget, mungkin terlalu sering dinas luar sehingga nggak sempat. Okelah, saya tunggu minggu depan. Minggu depannya ternyata belum diurus juga.

Akhirnya teman saya menitipkan ke office boy (OB) kantor untuk diuruskan. Ya udahlah.. Sambil berkhayal, kira-kira besok gimana ya urusannya?
Ternyata beberapa hari kemudian, si OB bilang bahwa SIM asli harus disertakan untuk kemudian disimpan sebagai arsip (atau dihancurkan) dan diterbitkan Surat Perpindahan SIM. Selain itu, si OB juga minta uang jasa karena ngurusnya sama saudara (entah saudara atau teman) di Polres. Hmm, okelah..
Saya bingung juga, kalau dikirim, saya pakai SIM apa donk kalau naik motor di Samarinda? Dengan perhitungan, akhirnya saya mengirim SIM asli kalau saya pas lagi dinas luar ke Jakarta. Biasanya dinas di Jakarta selama seminggu, sehingga surat bisa diterbitkan secepatnya, kemudian dikirim ke Klaten.

Benar juga, surat sudah jadi dengan cepat, dan dikirim ke Klaten. Namun, si OB tadi nelpon minta uang seikhlasnya karena telah menguruskan. Oh *tepok jidat*
Selanjutnya saya mengurus perpanjangan SIM dengan surat tersebut. Ternyata cepat juga. Tinggal melampirkan KTP dan SIM lama. Berikutnya membayar biaya perpanjangan Rp75.000,00 untuk kemudian antri foto dan tanda tangan.


Sejenak saya merenung (setelah SIM jadi dan masih di Polres), berapa uang yang habis dalam rangka perpanjangan SIM ini? Habis banyak juga ya..
Kalo dirinci sebagai berikut:
Tip OB                                       100.000
Tip teman si OB                     100.000
Ongkos kirim dokumen      90.000
Perpanjangan SIM                 75.000

Jadi total habis Rp365.000. Gila ya.. Sementara saya nanya sama teman sebelah yang lagi bikin SIM pake calo, habis Rp380.000 untuk SIM C.
Wah, kalo cuma selisih 15ribu, mending pake calo aja. Cepet dan gak ribet.

Gara-gara kejadian itu, beberapa bulan kemudian saya nekad bikin SIM A pake calo. Habis Rp400.000,00. Kebetulan calonya tetangga desa aja *ehh*
Nekad karena pertimbangannya daripada nanti saya bikin di Samarinda, trus perpanjangan dan kasus serupa terulang. Alasan lainnya, SIM A sebenarnya cuma simpanan aja, nggak saya pake selama saya belum mahir setir mobil. Latihan setir mobil aja masih kikuk dan takut. *hehehe*
Gak papa, yang penting surat dan dokumen sudah siap dulu.
Lintasan ujian praktek, paling sulit yang berbentuk angka 8
Antrean mau ujian praktek
Catatan:
Data pribadi pada SIM sebaiknya sama dengan pada KTP agar tidak merepotkan di kemudian hari. Jika data berbeda, dapat melakukan perpanjangan SIM melalui Mutasi. Mutasi dilakukan dengan mencabut berkas SIM di kota asal, kemudian memperpanjang di kota sesuai KTP. Biayanya Rp75.000.
Atau dapat juga dengan Pembuatan SIM baru, biayanya Rp100.000. Tetapi harus ikut tes tertulis dan ujian praktek mengendarai.
banner
Previous Post
Next Post

0 komentar: