Minggu, 15 Maret 2015

Pengalaman Mutasi Motor Luar Daerah

Setelah postingan sebelumnya tentang mutasi SIM, kali ini saya akan posting tentang mutasi motor luar daerah. Ada 2 pengalaman, (1) motor milik saya, plat KT Samarinda (Kaltim), dan (2) motor milik kakak saya, plat B Depok.

1. Mutasi Motor dari Samarinda ke Klaten

Motor ini (Supra X 125) saya beli 3 bulan setelah penempatan di Samarinda, sekitar bulan Agustus 2011. *penempatan tgl 10 Mei 2011* Waktu itu saya iseng-iseng main ke kost teman kantor. Tiba-tiba bapak kostnya menawarkan pada teman saya motornya. Dijual murah karena lagi butuh uang. Saya tertarik, kemudian saya lihat motornya, tahun 2008, berarti udah 3 tahun. Bapak kost itu bilang kalau motornya jarang dipakai karena beliau sudah pensiun. Bapak kost memberikan harga Rp6 juta, dan saya tawar Rp5,5 juta. Deal. Murah banget untuk ukuran motor gitu. Akhirnya saya bisa menikmati jalanan Samarinda dengan motor sendiri. Senangnya..... :)
*sebelumnya selama 3 bulan saya berangkat dan pulang kantor naik angkot lanjut jalan kaki karena jalan menuju kantor tidak dilewati angkot*

Mutasi Keluar
Ketika beasiswa saya fix September mulai kuliah, sebulan sebelumnya, Agustus (setelah lebaran 2013) saya segera mengurus mutasi motor. Sebelumnya saya browsing dulu tentang proses mutasi
motor. Ternyata banyak yang menceritakan tentang adanya pungutan tidak resmi (pungli) dalam Samsat untuk mutasi ini. Saya pun harus bersiap-siap untuk menghadapinya nanti.

Kebetulan dulu pernah tugas kerja dan kenal dengan seorang pegawai Samsat Samarinda, saya mengontak teman tersebut. Teman tersebut menyilakan saya untuk menemuinya di kantor Samsat. Saya datang lengkap dengan seluruh berkas. Berkas yang diperlukan untuk mutasi motor adalah:
- BPKP asli
- STNK asli
- Pembayaran pajak motor terakhir asli
- KTP asli pembeli (saya)
- Faktur pembelian asli dari dealer
- Kuitansi pembelian asli
- Fotokopi KTP pemilik lama (penjual)
- Tanda cek fisik atau gesek nomor rangka kendaraan

Untuk dokumen yang asli, perlu disertakan fotokopinya 2 rangkap. Pas cek fisik/gesek nomor teman saya menemani di loket cek fisik, kemudian membantu menyusun berkas dalam map. Dia mengatakan semua sudah selesai. Saya tinggal ke loket mutasi untuk menyerahkan berkas dan membayar Rp75.000,00 (sama seperti mutasi SIM). Saya diberi resi tanda bukti untuk pengambilan berkas jika sudah proses mutasi selesai beserta STNK sementara sebagai surat jalan kalau ada razia/tilang. STNK sementara itu berupa fotokopi STNK dengan stempel "MUTASI". Proses mutasi butuh waktu sekitar 1 bulan.

Resi pengambilan saya titipkan ke teman kantor untuk diambilkan kalau sudah jadi, kemudian dikirimkan ke Klaten. Kali ini proses mutasi ternyata hampir 2 bulan karena banyaknya kendaraan yang dimutasikan di Samsat.

Mutasi Masuk
Langkah berikutnya adalah mutasi masuk di Samsat setempat, yaitu di Klaten. Berkas yang dibutuhkan sepertinya sama dengan berkas mutasi masuk (saya agak lupa). Cek fisik juga diperlukan di sini. Di Samsat Klaten, petugas gesek nomor meminta uang Rp5.000,00 untuk jasanya.
Ketika lapor ke loket cek fisik dan loket BPKB (untuk meminta stempel pemeriksaan) pun dimintai Rp50.000,00 sampai Rp100.000,00. Wah, memang benar apa yang diceritakan ketika browsing itu.
Ketika dimintai uang, saya hanya menjawab meminta bukti pembayarannya, alhasil petugas pun langsung mengarahkan untuk segera ke loket mutasi. Akhirnya saya tiba di loket mutasi dan dikenakan biaya sekitar Rp450.000,00-an, dibayar di kasir, dan saya mendapat struk pembayaran. Ini baru pungutan resmi dan legal...

STNK baru akan terbit sekitar seminggu/2 minggu setelahnya, dan BPKB baru 3 bulan setelahnya. Plat nomor baru akan diberikan setelah ada informasi via SMS.
STNK dan BPKB saya terima tepat waktu. BPKB ini ternyata memakai buku baru, tidak melanjutkan dari pemilik sebelumnya. Entah mengapa, mungkin karena antar daerah kali ya... Plat nomor ternyata baru  bisa diambil setahun kemudian, ketika saya bayar pajak motor tahunan... hahaha, segitu lamanya..
Dengan berat hati, saya melepas plat KT dan mengganti dengan plat AD... :(
Ada banyak kenangan dengan plat KT. Motor itu telah merasakan kerasnya medan di Samarinda yang jalanannya tidak mulus, banyak lubang, bahkan menerjang banjir yang hampir merendam mulut knalpot.


2. Mutasi Motor dari Depok ke Klaten

Motor ini punya kakak saya. Saya mengurus mutasinya karena kebetulan sering bolak-balik Jogja-Jakarta dalam beberapa bulan ini. Semua dokumen sebagaimana di atas telah saya sebutkan sudah siap, termasuk surat kuasa untuk saya urus. Saya juga telah membawa Surat Keterangan Gesek Nomor dari Samsat Klaten (seringnya disebut numpang gesek) karena kendaraan memang berlokasi di Klaten
Lokasi Samsatnya di Jl. Cinere Raya, karena untuk Kota Depok ada dua Samsat yang ada, yaitu Samsat Depok dan Samsat Cinere.
Saya berangkat dari Matraman ke Depok dengan kereta commuter line jalur Manggarai-Depok Baru karena lebih irit waktu. Kemudian lanjut naik angkot 2 kali menuju ke Jl. Cinere.

Mutasi Keluar
Rabu, 25 Februari 2015
Sesampai di lokasi, saya segera menuju ke Loket Mutasi. Sempat bingung karena di depan saya cari-cari nggak ada loketnya. Setelah tanya ke petugas, loket mutasi ternyata berada di belakang kantor, berdekatan dengan lokasi cek fisik gesek rangka. Petugas menyuruh saya meminta stempel ke Loket Cek Fisik. Di sana saya dimintai Rp30.000,00 untuk biaya stempel. Dengan sopan saya minta bukti pembayarannya. Petugas tidak jadi meminta, kemudian mengarahkan untuk balik ke Loket Mutasi. Di Loket Mutasi, petugas memeriksa kelengkapan berkas saya. Setelah beres, petugas berkata bahwa jika ingin proses ini berjalan lancar tanpa merepotkan saya, biayanya Rp300.000,00.
What??

Saya pun kemudian menjawab mengapa di lobby depan biayanya cuma Rp75.000,00?
Petugas menjawab, itu untuk biaya resmi, dan jika saya mau repot untuk mengurus ke Polda Metro untuk mutasi BPKB kemudian balik lagi ke Samsat lagi untuk berkas finalnya. Saya mengatakan memilih prosedur resmi walaupun harus ke Polda Metro. Saya kemudian bilang bahwa saya turut mendukung untuk menghindari pungli. Petugas malah diam saja. *sudah kebal dengan begituan kali ya*
Saya kemudian diminta balik ke Samsat lagi 2 hari kemudian untuk mengambil resi bukti pengambilan STNK sementara. *padahal ketika mengurus mutasi di Samarinda, resi dan STNK sementara langsung jadi setelah saya bayar*

Jumat, 27 Februari 2015
Ketika balik ke Samsat, petugasnya ternyata berbeda. Dia bertanya apakah saya punya teman di Polda? Saya menjawab tidak. Akhirnya dia mengatakan akan disertakan dengan berkas lainnya untuk pengurusan di Polda. Dan gratis alias tidak diminta biaya. *padahal sempat was-was akan dimintai duit lagi*
Saya akan di-SMS kalau berkas mutasinya sudah final.

Selasa, 27 Maret 2015
Pagi-pagi saya mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa berkas mutasi keluar sudah selesai.


Kamis, 12 Maret 2015

Pengalaman Mutasi SIM C (dari Ambon ke Klaten)


Saya pertama kali punya SIM C sejak tahun 2008. Ini berarti jaman SMA dan kuliah belum punya. Ya iyalah, lha wong waktu itu motor aja juga nggak punya, hehehe. Tahun 2008 bikin SIMnya di Ambon, pas penempatan kerja pertama di sana. Waktu itu mau bikinnya juga tiba-tiba saja diajak teman. Ya udah, saya iyain aja, padahal waktu itu belum begitu lancar naik motor. Masa bodohlah, yang penting coba dulu, siapa tau testnya gampang.

Ternyata bikin SIM di Ambon gampang banget. Setelah parkir, langsung menuju ke Loket bagian Pendaftaran. Petugas menanyakan, mau bikin SIM apa? Saya jawab SIM C, langsung diminta Rp70.000,00 beserta KTP. Nanti akan dipanggil untuk bagian pemotretan. Akhirnya nggak perlu ngantri lama, langsung jadi dalam waktu sekitar 45 menit.
What??
Kaget juga, cuma bayar dan langsung jadi. Nggak perlu test tertulis dan praktek mengendarai. Wah, kenapa tadi nggak SIM A sekalian ya.... :)

Bikin tahun 2008, artinya expired tahun 2013, dan expired menyesuaikan tanggal lahir si pemilik, bulan November. Bulan Mei dan Juni 2013 ketika penempatan di Samarinda, saya sering pulang kampung ke Klaten. Kebetulan sering ada tugas luar kota ke Jakarta, jadi sekalian mudik. Nah, pas di Klaten saya nanya ke Polres tentang perpanjangan SIM namun beda kota. Petugas menjawab bahwa perpanjangan bisa dilakukan dengan mencabut SIM di kota asal kemudian diperpanjang di Polres sesuai domisili. Mendengar jawaban itu, lemaslah saya. Harus ngurus ke Ambon nih.. Siapa yang bisa dimintain tolong?
Petugas juga memberi alternatif lain, yaitu pembuatan SIM baru, namun prosedurnya harus ikut tes tertulis, jika lulus, dilanjutkan tes latihan mengendarai. Alamak, mengendarai motor aja saya gak begitu lincah, apalagi di lintasan berbentuk angka 8. *Pernah coba lintasan itu di Samarinda, hasilnya gak cuma 1, tapi 3 atau 4 bambu jatuh wkwkwk*
Mumpung kebetulan di Polres, saya bilang mau coba ikut tes tertulis, kalau gagal baru coba mutasi SIM. Tes tertulis dilaksanakan di ruangan kelas, cuma ada saya seorang, sendirian. Ngeri juga. Soalnya berupa 30 video pendek, dengan jawaban Benar (menekan tombol kanan) dan Salah (menekan tombol kiri). Dari 30 soal, supaya lulus harus benar 70%, artinya minimal 21 soal harus benar. Ternyata saya cuma benar 20.... selisih 1 doank.. :(

Akhirnya saya mantap untuk mutasi SIM saja. Saya meminta tolong kepada seorang adik angkatan yang masih penempatan di Ambon, soalnya teman kerja yang seangkatan sudah pindah dari Ambon semua. Alhamdulillah bisa. Kemudian saya kirim fotokopi SIM C beserta KTP Klaten ke Ambon.
Seminggu kemudian, saya menanyakan perkembangan SIM saya ke teman saya tadi. Ternyata dia sibuk banget, mungkin terlalu sering dinas luar sehingga nggak sempat. Okelah, saya tunggu minggu depan. Minggu depannya ternyata belum diurus juga.

Akhirnya teman saya menitipkan ke office boy (OB) kantor untuk diuruskan. Ya udahlah.. Sambil berkhayal, kira-kira besok gimana ya urusannya?
Ternyata beberapa hari kemudian, si OB bilang bahwa SIM asli harus disertakan untuk kemudian disimpan sebagai arsip (atau dihancurkan) dan diterbitkan Surat Perpindahan SIM. Selain itu, si OB juga minta uang jasa karena ngurusnya sama saudara (entah saudara atau teman) di Polres. Hmm, okelah..
Saya bingung juga, kalau dikirim, saya pakai SIM apa donk kalau naik motor di Samarinda? Dengan perhitungan, akhirnya saya mengirim SIM asli kalau saya pas lagi dinas luar ke Jakarta. Biasanya dinas di Jakarta selama seminggu, sehingga surat bisa diterbitkan secepatnya, kemudian dikirim ke Klaten.

Benar juga, surat sudah jadi dengan cepat, dan dikirim ke Klaten. Namun, si OB tadi nelpon minta uang seikhlasnya karena telah menguruskan. Oh *tepok jidat*
Selanjutnya saya mengurus perpanjangan SIM dengan surat tersebut. Ternyata cepat juga. Tinggal melampirkan KTP dan SIM lama. Berikutnya membayar biaya perpanjangan Rp75.000,00 untuk kemudian antri foto dan tanda tangan.


Sejenak saya merenung (setelah SIM jadi dan masih di Polres), berapa uang yang habis dalam rangka perpanjangan SIM ini? Habis banyak juga ya..
Kalo dirinci sebagai berikut:
Tip OB                                       100.000
Tip teman si OB                     100.000
Ongkos kirim dokumen      90.000
Perpanjangan SIM                 75.000

Jadi total habis Rp365.000. Gila ya.. Sementara saya nanya sama teman sebelah yang lagi bikin SIM pake calo, habis Rp380.000 untuk SIM C.
Wah, kalo cuma selisih 15ribu, mending pake calo aja. Cepet dan gak ribet.

Gara-gara kejadian itu, beberapa bulan kemudian saya nekad bikin SIM A pake calo. Habis Rp400.000,00. Kebetulan calonya tetangga desa aja *ehh*
Nekad karena pertimbangannya daripada nanti saya bikin di Samarinda, trus perpanjangan dan kasus serupa terulang. Alasan lainnya, SIM A sebenarnya cuma simpanan aja, nggak saya pake selama saya belum mahir setir mobil. Latihan setir mobil aja masih kikuk dan takut. *hehehe*
Gak papa, yang penting surat dan dokumen sudah siap dulu.
Lintasan ujian praktek, paling sulit yang berbentuk angka 8
Antrean mau ujian praktek
Catatan:
Data pribadi pada SIM sebaiknya sama dengan pada KTP agar tidak merepotkan di kemudian hari. Jika data berbeda, dapat melakukan perpanjangan SIM melalui Mutasi. Mutasi dilakukan dengan mencabut berkas SIM di kota asal, kemudian memperpanjang di kota sesuai KTP. Biayanya Rp75.000.
Atau dapat juga dengan Pembuatan SIM baru, biayanya Rp100.000. Tetapi harus ikut tes tertulis dan ujian praktek mengendarai.